KLHK Tolak Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral

KLHK Tolak Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral
Alasan pentingnya petisi ini

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tolak Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral
CAO – Bank Dunia :” Tambang berisiko mengancam bencana yang ektsrim”
Kepada yang terhormat, Bapak Presiden RI,Joko Widodo dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Kami warga Dairi yang berada di wilayah disekitar PT DPM (Dairi Prima Mineral). Pada Oktober 2019 kami membuat pengaduan ke CAO (Compliance Advisor Ombudsman) badan kepatuhan independen yang mengawasi IFC (International Finance Corporation (IFC) dan MIGA yang merupakan bagian dari Bank Dunia
Sebagai warga masyarakat yang berpotensi terdampak atas rencana tambang PT. DPM, kami mengadu kepada CAO karena pendanaan penambangan tersebut disokong oleh IFC dan pengaduan kami diterima serta diproses.
Setelah penantian panjang kami, akhirnya pada awal Juli 2022, kami mendapatkan Laporan CAO yang merupakan hasil penilaian atas pengaduan yang kami lakukan 3 tahun yang lalu.
Laporan CAO – Bank Dunia menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT DPM akan sangat beresiko, ini jelas membahayakan jiwa kami, lingkungan, mata pencaharian dan kehidupan sosial kami ke depan.
Penjelasan lain dalam laporan CAO bahwa bendungan limbah PT DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena curah hujan tinggi, ketinggian bendungan, berada di lokasi hulu desa, akan menyebabkan kerusakan bendungan limbah dan potensi tercemar pada sumber air masyarakat yang sangat tinggi
Ditambah desain bendungan limbah yang diusulkan hanya dirancang untuk waktu 8 tahun pertama penambangan padahal masa operasional penambangan 30 tahun. Ini artinya PT.DPM akan membangun bendungan yang lebih besar dan lebih tidak stabil. Bendungan limbah yang dirancang PT.DPM berada di daerah kami, yang rawan gempa dengan curah hujan tinggi dan diatas tanah yang tidak stabil apalagi menurut laporan disebutkan desain yang diusulkan tidak sesuai dengan standar internasional.
Laporan CAO ini menguatkan kembali pendapat dua ahli independent yakni Dr Richard Meehan (ahli bendungan) dan Dr Steve Emerman (Ahli hidrologi). Pada Sidang Adendum ANDAL 27 Mei 2021 hal tersebut ditanyakan pada PT. DPM namun Adendum tidak memiliki data yang lengkap tentang pengelolaan dan penyimpanan limbah.
Adendum, ANDAL DPM juga menyebutkan kemungkinan dampak dari rencana penambangan khususnya terkait dengan pembangunan bendungan limbah yang direncanakan akan dibangun di atas tanah yang tidak stabil (toba Tuff), berada di hulu desa dengan curah hujan tinggi, dekat dengan pemukiman dan perladangan warga serta berada di zona gempa.
Bapak Presiden, selama ini PT. DPM tidak menginformasikan hal tersebut kepada kami. Bahkan kami tidak pernah dilibatkan untuk mengambil keputusan terkait rencana tambang padahal partisipasi kami sebagai masyarakat dari sejak penyusunan AMDAL adalah keharusan menurut Undang- Undang.
Potensi kerusakan bendungan dapat berdampak hilangnya ruang hidup dan mata pencaharian puluhan ribu penduduk desa dan tidak dapat dipulihkan. Bagi kami tambang Dairi Prima Mineral adalah bencana yang tinggal menunggu waktu untuk terjadi.
Kami tidak membutuhkan tambang, Kami hidup dan bergantung pada pertanian subur yang dianugerahkan Tuhan bagi kehidupan kami dan keturunan kami. Kalau sumber hidup kami sudah musnah, rusak pula kehidupan kami. Bagaimana nasib anak cucu kami?
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan diatas bapak presiden dan ibu menteri, kami masyarakat Dairi tidak pernah menyetujui tambang PT DPM sekalipun desain bendungan limbah diubah, sepanjang lokasi tambang tetap di Dairi, karena ini sangat beresiko jika tetap dibangun di daerah kami.
Kami warga Dairi bisa menjaga ketahanan pangan kami dan menjaga lingkungan kami agar tidak dirusak perusahaan yang mengejar keuntungan semata serta mengabaikan keselamatan jiwa manusia dan lingkungan
Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin lingkungan terbaru PT. DPM. Agar kami masyarakat Dairi bisa hidup aman, damai dan sejahtera.
Hal yang sama juga kami minta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menolak persetujuan lingkungan PT DPM.
Salam hormat
Kami warga Dairi yang berada di wilayah konsesi PT DPM