Dukung Pembentukan TPF Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Dukung Pembentukan TPF Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

181 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dimulai
Mempetisi
Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh ibnu ahmad

Kasus tewasnya enam anggota FPI di Jalan Tol Cikampek oleh oihak kepolisian masih menyisakan pertanyaan besar terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh pihak FPI; Munarman.

Kepolisian telah menyampaikan bahwa anggota FPI yang terlebih dahulu menyerang petugas kepolisian dengan senjata api. Namun pihak FPI membantah bahkan menyebutkan bahwa yang disampaikan kepolsian tersebut adalah fitnah, karena anghota FPI tidak memiliki senjata api yang dimaksud.

Publik bertanya-tanya, siapa yang benat dari kedua keterangan ini? Keterangan kepolisian atau FPI?.

Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh karenanya insiden tewasnya 6 anggota laskar FPI tersebut adalah jelas kasus hukum yang harus dituntaskan seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karenanya kami Masyarakat Indonesia menuntut agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen atas kasus tewasnya 6 warga negara Indonesia tersebut, agar masyarakat dapat mendapatkan fakta yang sesungguhnya terkait peristiwa tersebut tanpa rekayasa dari pihak kepolisian maupun dari pihak FPI. Serta menuntut siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran HAM agar diberikan hukuman yang seadil-adilnya.

#Tegakkan_Supremasi_Hukum

181 telah menandatangani. Mari kita ke 200.