TOLAK KRIMINALISASI PEJUANG BURUH (Pt tiara, Mall lama mataram)

TOLAK KRIMINALISASI PEJUANG BURUH (Pt tiara, Mall lama mataram)
360 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!

Kesatuan Perjuangan Rakyat memulai petisi ini kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Jln. Langko) dan
Seorang pejuang buruh yg bekerja di PT. Tiara kusuma persada tepatnya mall lama mataram atas nama Putu dan Kobel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik oleh pelapor pihak pt. tiara kusuma persada (andreas, pemilik).
Sebab pihak buruh tidak terima atas PHK sepihak yg dilakukan perusahaan serta masih banyak kasus2 pelanggaran UU Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, penetapan status tersangka oleh pihak kepolisian terindikasi melanggar sebab TIDAK ADANYA "GELAR PERKARA" yg dilakukan oleh kepolisian.
360 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!