Usut Tuntas Pelaku Tindak Pemotongan Dana BPUM oleh Oknum Parpol

Usut Tuntas Pelaku Tindak Pemotongan Dana BPUM oleh Oknum Parpol

Usut Tuntas Pelaku Tindak Pemotongan Dana BPUM oleh Oknum Palpol
Tindakan Pemotongan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM oleh Oknum Kader Partai Politik (Parpol) yang tidak bertanggung jawab merupakan Kejahatan Besar, karena itu Pelakunya harus diproses dan diberi Hukuman Setimpal.
BLT UMK itu merupakan Upaya dari Pemerintah untuk meringankan Beban Rakyat yang Terdampak Pandemi, karena itu kalau ada Pihak yang melakukan Pemotongan sangat keterlaluan, dan bisa dikategorikan sebagai Kejahatan Besar.
Dan yang pasti harus dihukum seberat-beratnya, karena mendapatkan Aji Mumpung di atas Penderitaan Orang lain.
Ini merupakan bentuk Kepedulian dan Perhatian terhadap Banyuwangi, agar Tak Ada Praktek Korupsi.
Karena dugaan atas Praktek Korupsi bukan hanya pada BPUM, bisa pada Proyek dan Jual Beli Jabatan di Lingkungan PEMKAB.
Diakui atau tidak, Tingkat Kepercayaan Rakyat Banyuwangi terhadap Lembaga Penegak Hukum untuk menangani Permasalahan Korupsi sangat rendah.
Maka dari itu, ini merupakan Momentum Kejaksaan untuk menunjukkan Taringnya dan juga untuk Menepis Anggapan Pesimis Rakyat kepada Aparat Penegak Hukum yang Hanya Tajam ke Bawah tetapi Tumpul ke Atas.