Pemerintah diminta ikut campur kasus tanah lelang yg di ambil pihak lippo.

Pemerintah diminta ikut campur kasus tanah lelang yg di ambil pihak lippo.
Kasus tanah yg Almarhum beli berdasarkan lelang negara tahun 1996 sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya. Kasus tanah ini di beli melalui lelang oleh bank bumi daya saat itu. Dan Almarhum sbg pemenangnya. Lucunya lelang ini thn 1996 dan sertifikat hak milik no 39, Bencongan adalah thn 1982. Sedangkan Lippo yg mengklaim tanah itu punya Hgb thn 1998. Mencari keadilan di negri ini sulit saya rasakan. Untuk itu saya memohon kpd Bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikannya. Sy percaya hanya bapak Presiden yg bisa memberikan keadilan di negri ini. Kasus ini sudah byk menelan biaya yg tidak sedikit, untuk itu saya memohon sekiranya keadilan bisa saya dapatkan sehingga Hak Almarhum suami saya bisa di kembalikan. Saya akan tetep pertahankan apa yg menjadi hak Almarhum sebagai pemenang Lelang 1996. Sekiranya saya memohon kepada bapak Presiden Joko widodo mengambil tindakan tegas kepada instansi2 yang terlibat. Dengan penuh harapan saya dapat bertemu dengan bapak Presiden sehingga saya bisa menjelaskan semua perkaranya. Terima kasih banyak pak Presiden yg menjadi harapan bangsa dan negara.