Bantu perjuangkan hak hak para pensiunan BRI sesuai dengan undang undang no 13

Bantu perjuangkan hak hak para pensiunan BRI sesuai dengan undang undang no 13
Perselisihan panjang antara para pensiunan yang telah memakan waktu kurang lebih 10 tahun dengan proses peradilan yang sampai dengan saat ini proses tersebut sudah sampai di mahkamah konstitusi karena dari pihak BANK BRI tidak memberikan solusi terbaik yang dalam keputusan sangat merugikan HAK HAK Pensiunan yang tidak sesuai dengan undang undang no 13 tentang ketenagakerjaan Negara Republik Indonesia. Hal ini yang mendorong saya untuk memberikan kontribusi pada suatu keadilan di indonesia,khususnya untuk para pensiunan BUMN agar dapat diberikan hak hak nya oleh negara sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia. Dengan di selesaikan nya permasalahin ini, kita telah membantu kurang lebih 7000 hak pensiun bank BRI seluruh indonesia.semoga tujuan mereka untuk memperoleh hak hak nya tercapai dan dapatvdi selesaikan oleh negara indonesia.