Tarif Gojek turun lagi. Driver ojek online menuntut Gojek patuhi Permenhub 12/2019.

Tarif Gojek turun lagi. Driver ojek online menuntut Gojek patuhi Permenhub 12/2019.
0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Wahyudin Sam memulai petisi ini kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan
Sesuai permenhub 12/2019 bahwa tarif dasar ojek online Rp. 2.500/km pertanggal 1 Mei 2019. Maka kami driver ojek online menuntut pihak aplikator Gojek Indonesia untuk mematuhi peraturan menteri perhubungan tersebut. Tarif Rp.2.500/km adalah tarif yang paling manusiawi untuk transportasi online yang menjemput dan mengantar konsumen ke tempat tujuan secara efektif dan efisien.
0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!