Keadilan Untuk Rakyat Indonesia Atas Pelanggaran Abdullah Berbeda dengan Habib Riziq

Keadilan Untuk Rakyat Indonesia Atas Pelanggaran Abdullah Berbeda dengan Habib Riziq
Ditengah kondisi pandemi covid19 yang sedang melonjak disertai pemberlakuan PPKM level 4, penyelenggara pesta yang dikenal sebagai Ketua PCNU Jember yang juga menjabat Ketua MUI Jawa Timur serta Dosen UIN Jember menggelar pesta pernikahan yang membuat kerumunan dan berpotensi memperburuk situasi pandemi covid19. Tentu sangat melanggar PPKM level 4.
Kami selaku rakyat kecil berharap keadilan seadil-adilnya, agar menjadi cerminan menempatkan hukum sebagai panglima. Kasus Habib Riziq tentunya menjadi yurisprudensi yang akan menjadi sorotan publik. Terlabih PPKM level 4 sudah menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan politik yang bisa jadi berujung krisis moneter. Perhelatan pesta yang dilakukan oleh tokoh agama dan asn kemenag (dosen) sungguh sangat melukai rakyat kecil.