Bebaskan Ibu berinisial MRS dan YLT yang mencuri susu, minyak kayu putih dan snack

Bebaskan Ibu berinisial MRS dan YLT yang mencuri susu, minyak kayu putih dan snack
Kepada Yth
Bapak Kapolres Blitar
Tolong berikan kebebasan bersyarat kepada
Memang benar ibu berinisial MRS dan YLT melakukan pencurian disebuah minimarket / toko.
Ibu MRS dan YLT mencuri susu bayi, bermacam-macam minyak untuk bayi seperti minyak kayu putih, dan snack, karena kebutuhan mendesak untuk anak nya tersebut. Namun apakah hukuman nya sebanding dengan apa yang dilakukannya ? Dia harus menerima hukumannya paling lama selama 7 s/d 9 tahun karena tindak kejahatan yang dilakukannya itu ?
dia melakukan hal tersebut lantaran anak nya yang ingin menyusu. kita gk tahu kan bahwa dia memerlukan kebutuhan itu. sehingga dia melakukan hal yang melanggar hukum
memang pencurian itu sangat tidak baik namun apakah tidak ada hati nurani untuk ibu tersebut ?
sedangkan mereka para koruptor yang mencuri uang rakyat hingga miliaran rupiah hanya di hukum 3 tahun penjara saja.
Dimana keadilan untuk negeri ini ?
Tolong berikan keadilan untuk rakyat kecil pak.
saat pandemi seperti ini tidak gampang bagi rakyat kecil mencari nafkah, sekuat apapun membanting tulang namun kebutuhan keluarga mereka belum bisa terpenuhi.