Mohon Bantuan untuk Potensi GGD 2016
Mohon Bantuan untuk Potensi GGD 2016
Alasan pentingnya petisi ini
Saat ini, kami berjumlah 40 orang sangat membutuhkan bantuan Bapak Presiden Joko Widodo agar dapat membuat Keppres tentang pengangkatan Guru Garis Depan 2016.
Kami telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar CAT GGD tahun 2016 namun tak diangkat menjadi PNS karena terkendala pada UU ASN 2014.
Kejadian ini memberikan dampak yang sangat menyakitkan hati kami karena kami telah berjuang untuk memenuhi segala persyaratan yang diberikan dalam perekrutan CPNS GGD 2016.
Dampak yang kami rasakan adalah timbulnya rasa kecewa, apatis dan tidak bersemangat serta malu dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari teman, sanak saudara tentang mengapa kami tak diberangkatkan ke tempat tugas padahal GGD ini adalah bagian dari nawacita Presiden RI.
Para orangtua dan keluarga kami menaruh harapan besar pada kelulusan kami sebagai PNS karena dengan begitu kami akan dapat membantu memperbaiki taraf hidup keluarga kami.
Kami tak masuk sebagai honorer kategori manapun karena adanya kecurangan segelintir oknum yang mendahulukan kerabat mereka dalam perekrutan CPNS K2 di masa lalu.
Sesungguhnya bukan ingin kami untuk menjadi honorer hingga tak bisa lagi menjadi CPNS karena persoalan usia. Umur kami bertambah, pengabdian kami menjadi panjang dan pada akhirnya kami harus dijauhkan dari perekrutan CpNS 2018.
Oleh karena itu, kami memohon agar Bapak Joko Widodo dapat merevisi UU ASN 2014 yang berdampak pada keresahan kami dan ratusan ribu tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun.