Hukuman Mati Bagi Koruptor
Hukuman Mati Bagi Koruptor

Korupsi telah menjadi kebiasaan atau kalau mau lebih tegas adalah telah membudaya di kalangan pejabat pemerintah,anggota dewan,pimpinan daerah bahkan dikalangan penegak hukum sendiri. Mereka yg melakukan korupsi sudah tidak ada lagi rasa malu baik terhadap keluarga maupun masyarakat. Terlebih dengan lemahnya penegakan dan ketegasan penegak keadilan yang justru ikut terlibat melakukan korupsi. Ironis jika kita melihat para terpdana korupsi yang tetap tersenyum tanpa merasa dirinya adalah sampah yang mengotori keadilan sosial. Indonesia harus bisa keluar dari bencana korupsi ini. Presiden memiliki tanggung jawab untuk bisa berbuat sesuatu agar para kooruptor itu berpikir sejuta kali sebelum melakukan aksi bejatnya,salah satunya mengamandemen UU Tipikor dengan memperberat hukuman bagi para koruptor menjadi HUKUMAN MATI