Tindak Tegas Afiliator Binary Option

Tindak Tegas Afiliator Binary Option

115 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Edukasi Keuangan memulai petisi ini kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan

Update: Saat ini sudah ada afiliator binary option yang menjadi tersangka dan ditahan, tapi masih ada afiliator lain yang bebas berkeliaran dengan gaya hidup super mewah. Mari dukung dan sebarkan petisi ini, kita kawal kasus afiliator sampai vonis pengadilan yang setimpal. Trendingkan hashtag berikut: #penjarakanafiliatorbinary #indonesiabebasbinary

Saat ini marak dibahas mengenai Binary Option (Binomo, Quotex, Olymp Trade, IQ Option) dimana para korban mulai menyuarakan kekecewaan karena merasa tertipu oleh para afiliator. Binary option sendiri menurut para pakar keuangan dan investasi bukanlah investasi ataupun trading, ada 3 hal mendasar yang mengindikasikan hal tersebut:

  1. Tidak ada pertukaran atau jual-beli, sehingga tidak ada aset yang didapatkan dari transaksi yang terjadi.
  2. Yang dilakukan oleh pengguna adalah menebak grafik instrumen keuangan akan bergerak naik atau turun.
  3. Mekanisme profit dan loss yang tidak berimbang, dimana profit 80% bila tebakan tepat dan loss 100% bila tebakan salah.

Dari 3 indikator tersebut binary option bisa dikatakan adalah bentuk perjudian. Hal ini diperkuat publikasi pada website Financial Conduct Authority Inggris, bahwa binary option sebelum tanggal 3 Januari 2018 berada di bawah regulasi Gambling Commission. Dan sejak April 2019, Inggris telah melarang segala bentuk penjualan maupun distribusi binary option karena terindikasi scam, sumber: https://www.fca.org.uk/consumers/binary-options

Sayangnya, para pemangku kebijakan di Indonesia kurang tanggap terhadap trend yang terjadi untuk kemudian belajar dari sikap yang sudah diambil Pemerintah Inggris ini. Sehingga di masa pandemi 2 tahun terakhir, segelintir anak muda yang mengenal binary option lebih dahulu memanfaatkan celah ini dengan bergabung menjadi afiliator atau agen dari platform judi tersebut. Afiliator yang kemudian menjadi influencer ini menggunakan strategi marketing yang juga sekarang ramai dibahas yaitu flexing atau pamer kekayaan. Dimana dari flexing tersebut, ribuan bahkan jutaan anak muda dan khalayak umum tergiur akan gaya hidup dan kemewahan afiliator yang katanya didapat dari hasil "trading" binary option. Berikut modus dari para afiliator dan beberapa catatan sepak terjang mereka:

  • Memperdaya pengguna bahwa binary option adalah bentuk investasi dan trading.
  • Membohongi publik bahwa mereka adalah "trader" dimana sebenarnya pendapatan terbesar dari link afiliasi (up to 70% dari kekalahan member dan hal ini sudah dibuktikan oleh beberapa youtuber yang mendaftar sebagai afiliator).
  • Tidak terbuka terhadap risiko yang ada dimana menurut laporan Australian Securities & Investments Commission (ASIC) up to 80% pengguna binary option kehilangan seluruh uangnya.
  • Memperdaya pengguna bahwa grafik keuangan di binary option dapat diprediksi hanya dalam waktu 1 menit dengan beberapa metode analisa teknikal. Dimana hal ini sudah banyak dibantah oleh para pakar analisa teknikal trading, begitu juga adanya kemungkinan manipulasi grafik oleh bandar binary option.
  • Mengajarkan adanya teknik kompensasi dimana apabila kita kalah, maka untuk taruhan berikutnya perlu menaikkan modal sebanyak 2,5 kali. Hal inilah yang makin menjerumuskan para pengguna untuk terus menambah modal yang pada akhirnya kehilangan semua harta benda dan terlilit hutang.
  • Menyatakan bahwa bisnis afiliasi juga ada di berbagai platform e-commerce, investasi, dan lain-lain. Tapi perbandingan ini jauh bagai langit dan bumi, afiliator yang umum itu hanya menerima pembagian persentase yang kecil dan dari transaksi jual-beli. Sedangkan afiliasi binary option menawarkan persentase yang sangat fantastis dari uang deposit perjudian.
  • Membangun opini bahwa yang diterima tidak lebih dari 5% dengan total nilai uang yang tidak besar. Tapi mereka tidak berani menunjukkan dashboard transaksi afiliasi yang terjadi ataupun menyatakan siap diaudit asal-usul kekayaannya. Bahkan apabila benar hanya menerima 5% tapi dari hasil perjudian, maka dapat dipertanyakan hati nurani dan moral mereka.
  • Menyatakan bahwa mereka memiliki bisnis lain dan kekayaan yang didapat tidak hanya dari afiliasi binary option. Tapi hal ini tentunya terbantahkan dari betapa intensnya mereka melakukan flexing, membuka kelas trading dan member VIP, "trading bareng" artis, menjanjikan bimbingan dan keuntungan dari link afiliasi, dan mengajarkan analisa teknikal yang diduga oleh para pakar sebagai "mentor abal-abal". Bisa dikatakan effort yang mereka lakukan sebagai seorang afiliator sangatlah besar jadi apabila hasilnya kecil, pastinya sudah pensiun sejak lama.
  • Ketika melakukan "trading" dan ditampilkan di video, ada dugaan akun mereka yang tertulis riil pada kenyataanya adalah akun demo, hal ini diungkapkan oleh beberapa mantan afiliator. Sehingga kemenangan yang ditunjukkan bisa dikatakan fake/palsu untuk memikat para korban baru.
  • Memanfaatkan para selebriti, tokoh politik, aktris, aktor, dan public figure lainnya untuk menaikkan popularitas mereka. Dari rekam digital yang ada, beberapa afiliator ini pernah diundang podcast oleh Ketua MPR, Deddy Corbuzier, Atta Halilintar, dan masih banyak tokoh lain. Semoga para tokoh dan public figure ini ke depannya juga bisa meneliti latar belakang orang yang diundang secara lebih mendalam dan tidak hanya karena sedang viral atau ramai dibicarakan.
  • Selalu menyalahkan member mereka yang kalah dan rugi karena tidak bisa mengatur emosi, tidak bisa mengatur keuangan, tidak menggunakan "uang dingin", tidak mengikuti analisa teknikal, dan masih banyak lagi. Padahal afiliator ini kalaupun diminta melakukan "trading" belum tentu bisa mendapat profit secara konsisten. Platform binary option dengan algoritmanya didesain sedemikian rupa agar bandar tidak rugi dan membuat orang menjadi penasaran baik ketika menang (ingin terus profit) maupun kalah (ingin menutupi kerugian), hingga satu titik dimana pengguna sudah tidak memiliki harta benda lagi untuk dipertaruhkan.

Dengan mempertimbangkan poin-poin di atas dan dampak kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, mari kita minta Presiden Joko Widodo, Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, DPR, serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Mengatur dengan tegas dalam perundangan yang berlaku bahwa Binary Option adalah Perjudian (mengikuti langkah Pemerintah Inggris dan Australia). Hal ini akan memperkuat kepolisian untuk mejerat para afiliator dengan UU Hukum Pidana tanpa perlu menunggu adanya pengaduan. Undang-undang lain yang juga dapat digunakan adalah UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan Berjangka Komoditi.
  2. Melakukan audit terhadap kekayaan para afiliator dan juga investigasi adanya dugaan pencucian uang dengan melibatkan PPATK.
  3. Melakukan pemblokiran terhadap akun-akun media sosial yang mempromosikan binary option dan bila diperlukan memprosesnya secara hukum.
  4. Memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat mengenai bahaya binary option dan bahwa binary option adalah bentuk perjudian yang dilarang oleh pemerintah.
  5. Melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap korban-korban binary option dimana banyak yang mengalami stress, ditinggalkan keluarga, kehilangan harta benda, dan berbagai dampak negatif lainnya baik secara moril maupun materiil.

Mari kita sukseskan petisi ini, mohon bantu sebarkan kepada orang-orang baik yang peduli terhadap generasi muda kita. Mari kita bersatu selamatkan bangsa ini, tindak tegas para afiliator binary option sehingga tidak ada lagi ruang gerak mereka di bumi Indonesia tercinta.

115 telah menandatangani. Mari kita ke 200.