SELAMATKAN SUNGAI SIAK DARI KERUSAKAN EKOLOGIS

SELAMATKAN SUNGAI SIAK DARI KERUSAKAN EKOLOGIS
Ada 17 titik pantau di Sungai Siak yang nunjukin status mutu air tercemar berat berdasarkan catatan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau pada tahun 2013.
Fakta Sungai Siak sudah tercemar dan tidak sesuai dengan standar mutu air diperjelas pada penelitian Jurnal Fisika Universitas Andalas Volume 3 Nomor 3 Juli 2014.
Limbah-limbah itu bersumber dari PLTU batubara, perkebunan sawit, depo minyak kegiatan kayu lapis, kegiatan domestik, dan pasar.
Ditambah dengan beroperasinya PLTU Tenayan Raya yang memperparah pencemaran di Sungai Siak. PLTU ini menghasilkan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yang berasal dari pembakaran batubara. Akibatnya, pencemaran air dan tanah tidak dapat dihindari.
Ironisnya, limbah FABA sudah dihapus dari kategori limbah B3 yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akibatnya, PLTU bakal lepas tanggung jawab semisal ada kerugian yang ditimbulkan oleh FABA.
Nah, FABA yang mencemari air Sungai Siak ini kalau terus dibiarkan, akan merugikan lingkungan ke masyarakat.
Karena itu, Alumni Sekolah Energi Bersih LBH Pekanbaru ingin meminta dukungan dari teman-teman untuk melakukan penyelamatan terhadap Sungai Siak dari kerusakan ekologis. Caranya dengan melakukan pemulihan ekosistem dan penertiban terhadap perusahan yang membuang limbah di Sungai Siak. Termasuk industri ekstraktif PLTU Batubara Tenayan Raya yang beroperasi di pinggiran Sungai Siak.
Hormat kami,
Alumni Sekolah Energi Bersih LBH Pekanbaru