Sah-kan UU Tentang Sampah dan Limbah Denda Minimal 50 Juta

Sah-kan UU Tentang Sampah dan Limbah Denda Minimal 50 Juta
Dimulai
2 Januari 2020
Mempetisi
Tanda tangan: 27Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang
Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Mutia Irnawati
Saat Banjir, Siapa Yang Salah?
Masyarakat yang Buang Sampah di Selokan dan Sungai, Akibatnya Banjir.
Pabrik-Pabrik yang buang Limbah di Selokan dan Sungai, Akibatnya Banjir.
Lalu, siapa yang salah saat Banjir datang?
Kita Semua, karena tidak menjaga kebersihan.
Salah satu cara untuk mengurangi banjir adalah dengan menetapkan UU tentang Sampah dan Limbah Denda Minimal 50 juta.
Dukung Petisi ini supaya Banjir semakin berkurang.
Dukung sekarang
Tanda tangan: 27Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang