Riziek sudah menjadi BURON INDONESIA lebih Dari 30hari .cabut status WNI &Hukum TembakMATI

Riziek sudah menjadi BURON INDONESIA lebih Dari 30hari .cabut status WNI &Hukum TembakMATI

0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
King Crown memulai petisi ini kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan

Riziek warga yaman adalah pelaku Dan Otak perusuh Indonesia Yang sekarang sudah lebih Dari 30(tiga pilih) Hari menjadi buronan Polisi Indonesia. Segera CABUT status warga Negara Indonesia dan status menjadi buronan International/Interpol untuk dihukum tembak Mati.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!