Hapus Permenhub 118 untuk Taxi Online

Hapus Permenhub 118 untuk Taxi Online

147 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!

Asalamulaikum Waramatullah Wabarakatuh, Salam Sejahtera kepada Bapak Presiden Joko Widodo & Bapak Budi Karya Sumadi beserta jajarannya.

Terkait driver taxi online, yang saat ini terbebani dengan momok untuk membayar biaya asosiasi untuk memenuhi aturan Permen 118, diluar pajak yg rutin kami bayarkan. Mohon bapak Presiden juga menghapus Permen 118 tentang iuran tahunan yg jumlahnya sangat besar untuk kami para UMKM Taxi Online dengan situasi harga & pendapatan online yg kian tergerus.

Kalau Bapak Presiden bisa memangkas aturan BIROKRASI untuk investor Asing, kami Investor lokal umkm yg sudah berinvestasi untuk kendaraan memohon untuk aturan biaya yang memberatkan juga DIHAPUSKAN.

Terima Kasih

147 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!