Gelar Pahlawan Kemanusiaan Untuk Rumini

Gelar Pahlawan Kemanusiaan Untuk Rumini

Dimulai
7 Desember 2021
Tanda tangan: 11Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Abang Rahino

Rumini (28) ditemukan tewas memeluk ibundanya, Salamah (70) yang juga tewas, dalam rumah mereka di Desa Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tanggal 04 Desember 2021 saat G.Semeru tiba-tiba meletus dan laharnya dengan cepat menerjang.

Rumini sehat sementara Salamah agaknya tidak kuat berjalan karena usia rentanya. Alih-alih lari menyelamatkan diri, Rumini lebih memilih melindungi ibundanya dengan caranya yang terbatas dalam situasi genting: memeluk sang bunda tercinta.

Apa mau dikata, agaknya Sang Khalik berkehendak untuk mengabadikan sikap kemanusiaan, pengabdian, kesetiaan, kecintaan dan heroisme Rumini, dengan memanggil mereka pulang dalam keabadian. Rumini ditemukan  suaminya dan para relawan sudah tewas dalam posisi memeluk Salamah.

Langkah heroik Rumini mengajarkan pada kita makna sikap kepahlawanan seorang insan manusia tanpa memikirkan kepentingan dan keselamatan dirinya. Sebuah sikap keteladanan yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia demi kemajuam dan kebesaran bangsa.

Oleh karenanya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Mensos Tri Rismaharini, dan para Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, diusulkan agar Rumini dianugerahi gelar Pahlawan Kemanusiaan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Kemanusiaan tersebut diharapkan menjadi penanda atau lambang sikap kepahlawanan di ranah kemanusiaan.

Demikian usulan ini disampaikan, semoga menjadi perhatian dan perkenan.

Terimakasih - Abang Rahino/Pengusul

Foto: Rumah warga di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, setelah diterjang material erupsi G.Semeru [Foto: Kompas.com/Andi Hartik].

Dukung sekarang
Tanda tangan: 11Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang