DUKUNGAN MORIL UNTUK GURU ASTIAH DAN HUKUM SEBERAT MUNGKIN PELAKU KEKERASAN TERHADAP GURU!

DUKUNGAN MORIL UNTUK GURU ASTIAH DAN HUKUM SEBERAT MUNGKIN PELAKU KEKERASAN TERHADAP GURU!

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Agustiawan Imron memulai petisi ini kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan

Assalamualaikum Wr WB

Hari ini, Dunia Pendidikan Indonesia kembali disakiti oleh berita "Pengeroyokan Ibu Astiah" yang merupakan guru di SD Pabangngiang Gowa, Sulawesi Selatan (4/9/2019). Kasus ibu Astiah sendiri sudah ditangani oleh Polisi dan ayo kita kawal bersama.

Kasus pengeroyokan ibu Astiah ini merupakan salah satu kasus kekerasan terhadap guru yang terjadi di lingkungan sekolah. Setelah sebelum-sebelumnya kita juga pernah dikagetkan dengan kasus penganiayaan guru yang terjadi di Pontianak, Sampang, Surabaya, dan mungkin masih banyak lagi kasus yang tidak diangkat atau tidak diketahui. Bahkan ada salah satu guru yang meninggal beberapa jam berselang setelah dipukul oleh siswanya sendiri.

Hal-hal yang bersifat kekerasan apabila yang terjadi kepada guru dilingkungan sekolah sudah saatnya dihapuskan. Guru harus mendapatkan perindungan baik secara moril dan materil dalam menjalankan proses pendidikan. Mungkin negara ini akan hancur secara pelan-pelan apabila guru sudah mulai tidak memperdulikan siswa/inya lagi lantaran takut, atau malas berurusan dengan orangtua/wali murid terlebih lagi kepada hukum.

KEKERAN ATAS ALASAN APAPUN TIDAK DIBENARKAN! BUKAN KARENA ADA YANG MERASA BENAR, DIA BOLEH MELAKUKAN APAPUN! APALAGI KALAU BELUM TENTU BENAR.

Kita harus ingat, pengorbanan seorang guru tidak dapat dianggap sepele, guru juga bukanlah profesi main-main. Guru adalah profesi yang mulia.

Maka, Petisi ini mengajak kita semua untuk:

  1. Memberikan dukungan moril kepada semua guru (bukan hanya Bu Astiah) agar dapat mengajar dengan tenang tanpa mengkhawatirkan apapun. Hal ini dapat terjadi apabila Pemerintah Memberikan Jaminan dan Kepastian Hukum kepada guru dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik.
  2. Tidak ada kata damai kepada pelaku kekerasan kepada guru di lingkungan sekolah, terlebih lagi apabila kekerasan itu terjadi di depan anak didik. Hal ini akan menjatuhkan wibawa dan marwah profesi guru. Cara kekeluargaan harusnya dilakukan ketika sebelum kekerasan tersebut terjadi.
  3. Mendesak Negara Memberkan Hukuman Seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan kepada guru, bila perlu hukuman maksimal.

Ayo dukung petisi ini dan ajak teman-teman kita untuk menandatanganinya agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban kekerasan. Berikan dukungan kita kepada Ibu Astiah dan Guru-guru di Seluruh Indonesia. Tanpa guru, kita bukan siapa-siapa.

Wassalam.

dr. Agustiawan

 

untuk Pertanyaan dapat di tanyakan di Instagram https://www.instagram.com/agustiawan28/

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!