Angkat Honorer menjadi CPNS

Angkat Honorer menjadi CPNS
Alasan pentingnya petisi ini
Sejak 2020, wacana penghapusan status Tenaga Honorer sudah menjadi isu yang membuat khawatir. Sementara itu setiap instansi masih melakukan rekrutmen Tenaga Honorer.
Tahun 2022, hanya dibuka perekrutan PPPK tidak ada seleksi CPNS. Hal ini menjadikan mimpi honorer yang masih cukup umur dan mengabdi untuk instansi menjadi sia-sia. Tahun 2023 menjadi masa terakhir mengabdi untuk Tenaga Honorer. Sementara Tenaga Honorer tidak kalah pentingnya dengan tenaga CPNS bahkan Tenaga Honorer cenderung mendapat beban kerja di luar batas dan di luar jam kerja. Tidak hanya itu, Tenaga Honorer menjadi pemegang jobdesk yang bersifat vital, krusial, dan rahasia. Seharusnya loyalitas dan kemampuan khusus ini dapat menjadi pertimbangan, karena setiap kemampuan tidak bisa di ukur dalam bentuk test formal(litas).
Pengangkatan Honorer menjadi CPNS sangat dibutuhkan mengingat akan terjadinya IKN. Apabila dilakukan survey antara pindah IKN atau PNS pensiun dini maka presentasenya akan lebih banyak pensiun dini. Sementara pembangunan di IKN harus yang berpengalaman, terbiasa, dan cepat untuk pembangunan pendidikan maupun pelayanan. Semoga Petisi ini dapat di dengar Pemimpin Negara, Presiden maupun Calon Presiden nanti.