Jam Kerja Fleksibel

Jam Kerja Fleksibel

58 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Cahaya Mutiara Bangsawan memulai petisi ini

Pada masa pandemi Covid-19 yang menghadirkan social distancing mempercepat penerapan Flexible Working Arrangement (FWA). FWA merupakan salah satu wujud keterbukaan, responsif, dan adaptif perusahaan dengan menerapkan waktu dan tempat kerja yang fleksibel.

Perusahaan yang memiliki jam kerja fleksibel lebih banyak diminati oleh para pencari kerja di zaman milenial sekarang ini. Penerapan jam fleksibel ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang menggunakan teknologi saat bekerja, seperti startup. Namun sekarang, banyak perusahaan non-teknologi yang mencoba menerapkan jam kerja fleksibel bagi karyawannya.

Sistem kerja yang fleksibel ternyata mampu membuat karyawan bekerja lebih baik karena mereka dapat masuk kerja pukul berapa pun dan membantu perusahaan menekan kebiasaan membolos karyawan. Gagasan fleksibilitas mencakup sistem kerja waktu yang fleksibel (flexi time), sistem bekerja dari rumah (Work from Home), dan tempat yang fleksibel (Flex place). Kebijakan ketiganya memberikan dampak positif serta perubahan yang baik terhadap perusahaan maupun kinerja karyawan dalam bekerja. 

Manfaat dari penerapan jam kerja yang fleksibel ini terhadap karyawan antara lain:

  1. Meningkatkan performa karyawan
  2. Dapat mengurangi burnout
  3. Karyawan lebih mempunyai inisiatif kerja
  4. Menumbuhkan komitmen dan tanggung jawab
  5. Melahirkan inovasi-inovasi terbaru
  6. Meluangkan waktu untuk keperluan keluarga, keperluan pribadi, dan lain-lain
  7. Mengurangi waktu dan uang untuk berangkat kerja
  8. Memungkinkan untuk bekerja pada waktu yang tepat (saat bersemangat dan menikmati pekerjaan)

Jam kerja fleksibel juga memiliki manfaat yang baik terhadap perusahaan, yaitu:

  1. Perusahaan memiliki karyawan yang lebih bahagia, setia, dan produktif. Hal ini juga diketahui mampu mengurangi kemungkinan tidak masuk akibat sakit pada karyawan
  2. Perusahaan dapat menangani urusan bisnis di luar waktu kerja normal
  3. Mampu meningkatkan moral karyawan, rasa keterlibatan, dan komitmen terhadap perusahaan
  4. Dapat mengurangi absensi dan bahkan meniadakan keterlambatan
  5. Membuat citra perusahaan dengan jam fleksibel yang ramah keluarga

Kami memulai petisi ini agar perusahaan yang masih terikat jam kerja sejak pukul 8 hingga 5 sore dapat mengubah jam kerjanya menjadi lebih fleksibel. Dengan adanya Flexible Working Arrangement (FWA) ini, perusahaan dan karyawan akan saling menguntungkan serta kinerja yang didapatkan menjadi semakin efektif dan efisien.

Dukung dan sebarkan petisi ini ya teman-teman! Agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki lingkungan kerja yang sehat!

58 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!