Subsisdi SPP untuk mengganti biaya pembelian kuota karna sistem KULIAH ONLINE/DARING

Subsisdi SPP untuk mengganti biaya pembelian kuota karna sistem KULIAH ONLINE/DARING
Alasan pentingnya petisi ini

Hidup Mahasiswa,
Merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia telah berimbas kesegala lini, terutama sektor pendidikan. Himbauan terkait bekerja atau belajar dari rumah serta social distancing berdampak besar terhadap kegiatan perkuliahan terutama bagi saya dan bagi para kawan kawan mahasiswa semester akhir.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Intinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan secara gratis.
Ada beberapa masalah yang berkaitan dengan pembelajaran online yang diikuti oleh mahasiswa. Mulai dari masalah koneksi saat pembelajaran,efektifitas bimbingan pembelajaran dan yang utama adalah Besarnya biaya yang dikeluarkan mahasiswa untuk membayar kuota internet
untuk itu saya dan terutama mahasiswa yang lainya memiliki Dua tuntutan yang pertama Meminta keringanan pembayaran Uang spp semester karna kebijakan kuliah online daring diberlakukan selama satu semester penuh. Yang kedua Menerbitkan kebijakan pengganti skripsi untuk mahasiswa semester akhir karna wabah yang sedang menimpa negara ini memaksa kita untuk membatasi bertemu dengan orang orang (social distancing)
Salam,
Yoga Adi Priyastama