PETISI DISKRESI KHUSUS PPDB SMA 2020 KOTA SURABAYA

PETISI DISKRESI KHUSUS PPDB SMA 2020 KOTA SURABAYA
Alasan pentingnya petisi ini

Sistem penerimaan siswa baru sesuai Permendikbud 44/2019 yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor:188.4/2336/101.7.1/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA Negeri, SMK Negeri dan Sub Negeri Provinsi Jawa Timur tahun Pelajaran 2020/2021, menetapkan bahwa jumlah penerimaan siswa melalui jalur zonasi sebesar 50% dari daya tampung sekolah dengan hanya berdasarkan jarak rumah ke sekolah, hal ini belum dapat menciptakan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi semua kalangan terutama di wilayah kotamadya Surabaya.
Kapasitas dan jumlah fasilitas SMA Negeri yang terbatas serta lokasi sekolah yang belum tersebar merata sampai dengan saat ini tetap menimbulkan kesenjangan bagi banyak kalangan, terutama siswa yang tempat tinggalnya jauh dari SMA Negeri, meskipun memiliki prestasi belajar yang baik dan nilai yang tinggi, kesempatan untuk bersekolah di fasilitas SMA Negeri yang terjangkau secara biaya pendidikan akan semakin tertutup peluangnya. Dari total 31 kecamatan, hanya 16 kecamatan yang memiliki fasilitas SMA Negeri dan terdapat satu kecamatan yang memiliki 6 fasilitas SMA Negeri yaitu kecamatan Genteng.
Forum Aspirasi Warga Surabaya PPDB 2020, membuat inisiasi dan petisi, agar mekanisme PPDB 2020, terutama PPDB jalur zonasi dapat dimodifikasi dengan Diskresi yang dapat dilakukan oleh Pemprov Jatim yaitu mengabungkan penerapan 50% parameter zonasi jarak rumah ke sekolah berdasarkan Skor Jarak digabungkan dengan parameter pencapaian nilai prestasi belajar.
Ada dua poin yang diharapkan dapat diakomodasi oleh Pemprov Jatim khususnya Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sebagai berikut :
1. Diskresi 1 : Mekanisme seleksi peserta didik baru jalur zonasi :
Seleksi menggunakan Skor Kombinasi yang dihitung berdasarkan perhitungan Skor Jarak, Nilai Raport semester 1 - 5 dan Nilai UN 2019.
Total Maksimal Skor Kombinasi : 200 point
Parameter Skor :
Skor Jarak rumah ke sekolah :
000 - 500 meter skor 100
501 - 1000 meter skor 90
1001 - 1500 meter skor 80
1501 - 2000 meter skor 70
2001 - 2500 meter skor 60
2501 - 3000 meter skor 50
3001 - 3500 meter skor 40
3501 - 4000 meter skor 30
4001 - 4500 meter skor 20
4501 - 5000 meter skor 10 dan >5000 meter skor 0
Skor Nilai Rata2 UN sekolah asal SMP 2019 : 30%
Skor Nilai Raport : 70%
Nilai total Mata Pelajaran : Matematika + Bahasa Indonesia + IPA + Bahasa Inggris.
Semester 1 sampai dengan Semester 5 = .....
Total Skor Kombinasi :
Skor Jarak + (Skor Nilai UN 30% + Skor Nilai Raport 70%) = ...
Penerimaan peserta didik dilakukan proses ranking dihitung dari Total Skor Kombinasi tertinggi.
Kemendikbud menyampaikan pernyataan bahwa sekolah negeri hanya diisi oleh anak-anak pintar dan sebagian dari keluarga yang mampu secara ekonomi. Sementara untuk anak-anak yang kemampuan akademisnya kurang tidak terfasilitasi.
Dengan metode skoring dalam petisi ini, dua kategori anak-anak tersebut dapat diakomodasi proses belajar mengajarnya di sekolah negeri.
Contoh Kasus :
Anak A, dengan nilai akademis total 50
Jarak rumah ke sekolah, Kategori 1 : 0 - 500 meter = 100 point
100 point + 50 (nilai akademis total) = 150 point
Anak B, dengan nilai akademis total 90
Jarak rumah ke sekolah, Kategori 3 : 1001 - 1500 meter = 80 point
80 point + 90 (nilai akademis total) = 170 point
Tidak terjadi selisih atau kesenjangan parameter seleksi yang terlalu jauh antara anak dengan kemampuan akademis yang tinggi dengan anak yang kemampuan akademisnya tidak terlalu tinggi karena digunakan 2 parameter sebagai perhitungan Skor Kombinasi. Metode seleksi seperti diatas juga berkeadilan karena masing-masing anak dapat diakomodasi kekurangan/kelebihan masing-masing anak-anak. Proses seleksi menjadi lebih adil, fair, sistematis dan transparan juga dapat diterapkan satu zona untuk satu wilayah kota atau kabupaten.
Proses PPDB seperti diatas telah diterapkan oleh beberapa daerah di Indonesia berikut informasinya :
https://megapolitan.antaranews.com/berita/62196/thamrin-ppdb-depok-tak-terapkan-sistem-zonasi-murni
https://tirto.id/pemprov-dki-tak-ingin-sistem-zonasi-jadi-prioritas-ppdb-2019-deAV
https://www.jpnn.com/news/ppdb-2019-sistem-zonasi-di-jakarta-tak-berdasar-jarak-rumah-ke-sekolah
2. Diskresi 2 : Jalur Prestasi Nilai Raport :
Semua sisa kuota dari jalur Afirmasi (III.C.1.k), jalur Perpindahan tugas orang tua (III.C.2.g) dan jalur Prestasi lomba (III.C.3.f) dimohonkan dialihkan untuk penambahan kuota siswa jalur prestasi nilai raport, bukan untuk jalur zonasi. Sebagai penghargaan untuk siswa-siswi yang telah belajar keras, tekun dan rajin. Seperti kuota PPDB jalur prestasi Nilai UN tahun 2019 sebesar 35% dan khusus hanya untuk siswa/i warga Kota Surabaya, tidak untuk warga lintas kota/kabupaten lainnya. Sesuai inti dari tujuan diadakannya sistem zonasi oleh Kemendikbud RI.
Jumlah siswa SMP yang lulus pada tahun 2019 di Kota Surabaya, sebanyak 44.000 siswa sedangkan kapasitas bangku SMA Negeri hanya 6.600 bangku, kurang dari 20% dari jumlah lulusan SMP ditambah pula penyebaran lokasi sekolah yang tidak merata di setiap Kecamatan membuat kesenjangan kesempatan pendidikan semakin lebar, untuk itu perlu disusun sebuah proses PPDB yang berkeadilan dan berdasarkan penghargaan atas sebuah prestasi belajar peserta didik. Karena pada hakekatnya, perjuangan anak2 adalah perjuangan untuk masa depan yang lebih baik tanpa dibebani masalah2 di masa lalu atau terbebani atas ketidak mampuan materi/ekonomi orang tuanya, yang tidak dapat memiliki rumah yang dekat dengan lokasi sekolah.
Metode PPDB diatas diharapkan juga dapat diterapkan untuk proses seleksi PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Surabaya.
Diharapkan aspirasi melalui petisi ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh instansi terkait dan yang berwenang untuk menciptakan kesetaraan, keadilan dan perlakuan yang setara untuk seluruh anak2 peserta didik di Indonesia, khususnya Kota Surabaya. Siswa didik yang beruntung memiliki tempat tinggal dekat sekolah juga tetap dapat dipacu untuk belajar dan bersaing mencapai prestasi nilai terbaik. Fasilitas dan jumlah SMA Negeri yang masih terbatas dan belum merata di setiap kecamatan di Kota Surabaya, adalah alasan utama diajukannya Petisi ini.