Gebuk Perusahaan UNILEVER. #Indonesiasehat #Bebaskandarilimbah #jangantebanghutankami

Gebuk Perusahaan UNILEVER. #Indonesiasehat #Bebaskandarilimbah #jangantebanghutankami

26 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dimulai
Mempetisi

Alasan pentingnya petisi ini

Jaringan Indonesia Muda Bersatu (RING SATU) adalah kumpulan organisasi Kepemudaan, aktivis mahasiswa, LSM, pegiat sosial dan lingkungan dari berbagai lintas kampus dan daerah.

PT. Unilever, kehadirannya di Indonesia sudah menyumbangkan begitu banyak kerusakan untuk lingkungan. bahkan seakan-akan mengusir penduduk karena pencemaran limbah yang telah turun temurun tinggal di daerah-daerah yang berdekatan dengan PT. Unilever.

Izin sudah diberikan, tapi sampai saat ini dari banyaknya progam tentang CSR dan pengolahan limbah yang di laksanakan tidak satupun yang berjalan sesuai harapan kita semua, dan justru lama kelamaan masalah seperti limbah sampah plastik menjadi masalah utama di daerah-daerah.

Disamping itu, sebagai anggota RSPO dari industri consumer goods, PT Unilever diragukan komitmennya dalam pembelian minyak sawit bersertifikat atau Certified Sustainable Palm Oil (CSPO). Ini terbukti, tidak ada satupun produk Unilever yang dijual di Indonesia punya label RSPO trademark di kemasannya.

Beberapa perusahaan yang bekerja sama dengan Unilever masih melakukan tindakan deforestasi, sengketa lahan dan tindakan tebang hutan yang diantaranya adalah PT Wilmar Indonesia dan PT. SKIP sebagai anak perusahaan Sinar Mas/PT Smart yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya Jayapura dengan luas lahan 20.535 hektar.

Unilever sebagai salah satu pengguna minyak sawit terbesar di dunia, harus memiliki komitmen tentang program keberlanjutan bagi para petani Sawit di Indonesia. Tapi faktanya, tidak ada adanya pembinaan, pendanaan dan pendampingan teknis pekebun swadaya.

Melalui petisi ini kami mengajak masyarakat, anak muda dan para penggiat keadilan untuk membantu kami dalam menyuarakan persoalan ini.

Tuntutan :
1. Cabut Izin Usaha PT Unilever karena sudah melanggar aturan pemerintah tentang AMDAL/UKL UPL.


2. STOP KEJAHATAN KORPORASI PT UNILEVER.


3.SEJAHTERAKAN PETANI SAWIT INDONESIA.


4. USUT TUNTAS PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LB3 PT UNILEVER.


5.STOP DEFORESTASI YANG DILAKUKAN UNILEVER.


Demikan petisi ini kami buat atas perhatian dan bantuanya kami ucapkan terimakasih.

Salam keadilan!!!

26 telah menandatangani. Mari kita ke 50.