DUKUNG PENINGKATAN KUALITAS UDARA DI JAKARTA MELALUI BEBERAPA REKOMENDASI KEBIJAKAN

DUKUNG PENINGKATAN KUALITAS UDARA DI JAKARTA MELALUI BEBERAPA REKOMENDASI KEBIJAKAN

Dimulai
6 Mei 2022
Tanda tangan: 157Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Kelompok 1 E2

Tahukah kalian? Indonesia memiliki jumlah kematian dini tertinggi (lebih dari 50.000 jiwa) yang terkait dengan polusi udara di Asia Tenggara. Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia memiliki rata-rata tahunan konsentrasi PM2.5 empat sampai enam kali lebih tinggi dibandingkan dengan standar Pedoman Kualitas Udara World Health Organization (WHO). 


Lalu apa itu PM2.5? Bahayakah?


PM2.5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer), lebih kecil dari diameter rambut manusia. PM2.5 berbahaya bagi kesehatan manusia, PM2.5 dapat memperburuk penyakit jantung dan paru kronis, diabetes, kanker, juga mempengaruhi kesehatan anak dengan hasil kelahiran yang tidak sempurna, memperlambat pertumbuhan paru-paru, hingga menyebabkan pneumonia dan stunting.

Efek jangka pendek (sampai 24 jam) dari PM2.5 yaitu penyakit jantung, paru-paru, bronkitis, dan serangan asma. Efek kesehatan ini berdampak pada bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang lebih tua. Efek jangka panjang dari menghirup PM2.5 bisa bertahun-tahun bahkan berpotensi menyebabkan kematian dini, penyakit jantung, paru kronis, serta terjadi penurunan fungsi paru-paru pada anak.

Asap knalpot kendaraan, pembakaran batu bara, pembakaran terbuka, konstruksi, debu jalan, dan partikel tanah yang tersuspensi menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta.  

  • Kendaraan berbahan bakar bensin dan solar menyumbang 32%–57% terhadap tingkat PM2.5, meskipun belum dapat ditentukan proporsi dari kendaraan di jalan raya dan dari emisi off-road (misalnya: kendaraan logistik).
  • Sumber utama non-kendaraan menyumbang 17%–46% terhadap udara ambien PM2.5 di seluruh lokasi pengambilan sampel di kedua musim. Porsi ini sudah termasuk kontribusi dari sumber antropogenik seperti: pembakaran batu bara, pembakaran terbuka, kegiatan konstruksi (non-pembakaran) dan debu jalan, juga sumber alam seperti tanah dan garam laut.
  • Aerosol anorganik sekunder menyumbang 1%–16% dari konsentrasi.
  • Kontribusi sumber utama terhadap konsentrasi PM2.5 luar ruangan bervariasi menurut musim dan lokasi. Hal ini muncul karena adanya variasi dalam aktivitas lokal atau sumber pencemaran regional, tergantung pada kondisi cuaca (misalnya: adanya emisi yang melawan arah angin dari kota-kota yang berdekatan).

Untuk meminimalisasi dampak dan akibat dari polusi tersebut, kita harus melakukan upaya-upaya yang mendukung peningkatan kualitas udara melalui beberapa rekomendasi kebijakan.

  1. Membatasi emisi asap knalpot kendaraan
    Mengurangi emisi kendaraan dapat diatasi melalui strategi pengendalian polusi kendaraan yang komprehensif dan sinergis yang menyasar pada perbaikan kualitas bahan bakar, standar pengendalian emisi, pengujian emisi wajib bagi semua kendaraan, teknologi alternatif (misalnya kendaraan hibrida atau listrik), dan pemeliharaan jalan. Selain itu, melanjutkan dan mempercepat perluasan sistem angkutan umum terintegrasi di Jakarta dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mengurangi emisi kendaraan. Memperbarui persyaratan emisi untuk kendaraan dengan standar terbaru bersamaan dengan mewajibkan penggunaan kendaraan dengan teknologi baru melalui sistem insentif telah terbukti efektif di banyak kota.
  2. Melarang pembakaran terbuka
    Perkuat penegakan hukum larangan pembakaran terbuka (Peraturan Daerah No 2/2005). Untuk mencegah pembakaran sampah, disarankan untuk melakukan intervensi untuk meningkatkan pengumpulan, pengelolaan dan daur ulang sampah padat yang didukung oleh pemeliharaan rutin dan kampanye kesadaran publik. Pembakaran terbuka dengan bahan bakar atau bahan lain juga dapat menyebabkan polusi udara sekitar dan harus dengan dilarang dengan tegas. 
  3. Mengurangi pembakaran batu bara
    Dampak pembakaran batu bara terhadap kualitas udara di Jakarta dapat dideteksi, padahal tidak ada pembangkit listrik tenaga batu bara yang berada di dalam batas kota. Mengingat bahwa Indonesia berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga batu bara dengan jumlah banyak dalam jarak 100 km dari Jakarta, akan meningkatkan kontribusi PM2.5 di Jakarta dari waktu ke waktu. Untuk mengurangi emisi dari pembakaran batu bara dalam waktu dekat kewajiban untuk pemasangan scrubber dan sistem filter serta teknologi produksi yang lebih bersih dapat diterapkan. Selain itu, menerapkan standar emisi yang ketat untuk pembangkit listrik dan industri berbahan bakar batu bara akan menurunkan peranan dari sumber tersebut. Untuk tindakan jangka panjang, kota harus mempertimbangkan untuk beralih ke bahan bakar yang lebih bersih (misalnya, gas alam), dan memperluas pilihan bahan bakar ke tenaga surya, angin dan ramah lingkungan lainnya yang semakin terjangkau.
  4. Mengendalikan debu konstruksi, debu jalan beraspal dan tanah tersuspensi
    Meminimalisir penyebaran debu dan partikel tanah oleh angin dengan menggunakan tindakan pengurangan seperti: menyiram semua permukaan yang terbuka (misal: lokasi konstruksi, jalan, dan permukaan tanah); memasang pengikat debu (misal: reagen kimia) di permukaan tanah untuk menjaga agar permukaan tetap basah; menutup muatan pada kendaraan pengangkut tanah/pasir dan menanam tanaman yang sesuai untuk menjaga kelembaban tanah.

Kami meyakini bahwa beberapa rekomendasi tersebut perlu untuk dilakukan dan ditindaklanjuti untuk tujuan peningkatan kualitas udara di Jakarta. 

Kita suarakan bersama-sama ya, teman-teman! Yuk dukung peningkatan kualitas udara di Jakarta melalui beberapa rekomendasi kebijakan! Satu tanda tanganmu sangat berarti untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi. Sebarkan juga petisi ini di media sosialmu ya!

 

Sumber:

https://www.vitalstrategies.org/wp-content/uploads/Sumber-Utama-Polusi-Udara-di-DKI-Jakarta_Policy-Brief.pdf

https://www.iqair.com/id/indonesia/jakarta

Dukung sekarang
Tanda tangan: 157Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang