

Dukung Pelaksanaan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Masalahnya
Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan moral dan kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus menurun, saat ini, menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara didunia dalam hal Indeks Persepsi Korupsi, menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini di tanah air.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengusulkan hukuman mati bagi para koruptor sebagai salah satu solusi tegas untuk memberantas korupsi di Indonesia. Usulan ini sejalan dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merugikan masyarakat luas.
Banyak negara yang telah menerapkan hukuman keras untuk kejahatan korupsi, dan hasilnya menunjukkan penurunan signifikan kasus korupsi di negara tersebut. Contohnya adalah China dan Vietnam, di mana hukuman keras bagi korupsi berhasil menekan angka korupsi secara tajam. Implementasi hukuman mati di Indonesia dapat memberi efek jera dan menurunkan tingkat korupsi yang mengakar kuat di berbagai lini pemerintah.
Saya mendesak pemerintah dan para penegak hukum di Indonesia untuk mempertimbangkan usulan MUI ini dengan serius sebagai langkah awal dalam menciptakan Indonesia bebas korupsi. Dengan dukungan Anda, kita dapat memberi tekanan yang diperlukan untuk mewujudkan perubahan besar ini.
Mohon dukungan dan tanda tangan Anda untuk membasmi korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Tanda tangan Anda bisa menjadi bagian dari solusi untuk perubahan nyata.

6
Masalahnya
Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan moral dan kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus menurun, saat ini, menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara didunia dalam hal Indeks Persepsi Korupsi, menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini di tanah air.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengusulkan hukuman mati bagi para koruptor sebagai salah satu solusi tegas untuk memberantas korupsi di Indonesia. Usulan ini sejalan dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merugikan masyarakat luas.
Banyak negara yang telah menerapkan hukuman keras untuk kejahatan korupsi, dan hasilnya menunjukkan penurunan signifikan kasus korupsi di negara tersebut. Contohnya adalah China dan Vietnam, di mana hukuman keras bagi korupsi berhasil menekan angka korupsi secara tajam. Implementasi hukuman mati di Indonesia dapat memberi efek jera dan menurunkan tingkat korupsi yang mengakar kuat di berbagai lini pemerintah.
Saya mendesak pemerintah dan para penegak hukum di Indonesia untuk mempertimbangkan usulan MUI ini dengan serius sebagai langkah awal dalam menciptakan Indonesia bebas korupsi. Dengan dukungan Anda, kita dapat memberi tekanan yang diperlukan untuk mewujudkan perubahan besar ini.
Mohon dukungan dan tanda tangan Anda untuk membasmi korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Tanda tangan Anda bisa menjadi bagian dari solusi untuk perubahan nyata.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 Agustus 2026