Dukung Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Menjadi MENPAN RB

Dukung Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Menjadi MENPAN RB
Alasan pentingnya petisi ini
Sehubungan sudah keluarnya Surat Menteri PANRB Perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor : B/185/M.1.SM.02.03/2022 Tanggal 31 Mei 2022. Bahwa Tenaga Honorer pada November tahun 2023 sudah di hapuskan. Pada Point 6.b Penghapusan semua jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK. Dan Berdasarkan PP 49 Tahun 2018 Tentang PPPK, Peraturan Presiden No 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat di isi oleh PPPK. masih banyak yang belum terakomodir baru 187 Jabatan JF yang tertuang dalam Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022 mengatur tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK. Selain itu ada beberapa Honorer yang terganjal oleh Aturan Undang undang seperti Pol PP yang tertuang pada Undang - Undang 23 Tahun 2014 Pasal 256. Honorer yakin bahwa Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda jika jadi Menpan RB akan mampu menyelesaikan masalah honorer di Indonesia ini berperikeadilan.