Seribu tanda tangan, Dukung Hasby Gugat Bupati Rokan Hulu

Seribu tanda tangan, Dukung Hasby Gugat Bupati Rokan Hulu

23 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dimulai
Mempetisi
DPRD Rokan Hulu, Fraksi Nasdem Rokan Hulu, LAM

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh ROHUL BICARA

Dukung M. Hasby Assodqi, dan fraksi Nasdem DPRD Rokan Hulu, Ajukan Hak Interpelasi terhadap Bupati Rokan Hulu.

H. Sukiman, Bupati Rokan Hulu Telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut : 

1. Tidak merealisasikan Perda Desa Adat Kabupaten Rokan Hulu, sebagai mana Telah ditetapkan Perda no 1 Tahun 2015 tentang Desa Adat, Sehingga terjadinya carut Marut dan perampasan Tanah masyarakat adat Rokan Hulu, oleh Koorporasi dan mafia tanah.

2. Bupati tidak mengindahkan terhadap tuntutan masyarakat, sehingga melanggar sumpah jabatan sebagai penyayom dan pelindung masyarakat.

3. Bupati melakukan Kuasa anggaran APBD Rokan Hulu, untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok, yang nyata-nyata disebut melanggar norma dan kepatutan, sehingga bisa di sebut Korupsi sistematis.

Rakyat bersatu, tak kan terkalahkan.

23 telah menandatangani. Mari kita ke 25.