Usut Tuntas Oligopoli Singkong Dilampung : Desak DPRD Provinsi Lampung Terbitkan Perda

Usut Tuntas Oligopoli Singkong Dilampung : Desak DPRD Provinsi Lampung Terbitkan Perda
Alasan pentingnya petisi ini
Hari ini petani singkong dilampung sedang berada di titik terendahnya , mulai dari terdampaknya ekonomi yang melemah akibat covid-19 ditambah pula dengan harga singkong yang di mainan kan oleh beberapa perusahaan singkong (oligopoli)
Saat ini harga singkong di tingkat petani dilampung Rp.700/Kg dengan potongan hingga 30% saat masuk pabrik , harga itu membuat petani menjerit terlebih lagi harga pupuk yang naik,akibatnya harga tanam jauh lebih besar dari harga panen .
Para petani di berbagai sentra produksi seperti lampung timur , lampung tengah , tulang bawang , lampung utara , tulang bawang barat , dan waykanan harus berhutang untuk menanam singkong.
Maka mari kita desak Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Untuk Segera Menyelesaikan Masalah yang menjadi janji kampanye Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi yang menjanjikan program PETANI BERJAYA dengan menerbitkan PERDA yang memuat harga singkong yang layak untuk petani sesuai dengan janji GUBERNUR LAMPUNG