Honorer wajib punya Undang Undang perlindungan hukum peningkatan status jadi PNS

Honorer wajib punya Undang Undang perlindungan hukum peningkatan status jadi PNS

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Dede Sunardi memulai petisi ini kepada DPR RI dan

Honorer Indonesia Bersatu atau disingkat denagn HIB, adalah wadah Honorer yang menjadi pegawai pada instansi Pemerintah yang belum mendapat pengakuan dari Negara. HIB yang pembinanya adalah seorang Prof. DR, H Yusril Ihza Mahendra, SH, MS.c, di mana beliau juga seorang Ahli Hukum Tata Negaara.

Sekian lama Honorer instansi pemerintah yang terabaikan oleh satu hal hukum yang tak berpihak kepada honorer secara menyeluruh, bayangkan jika honorer ini ada yang sudah mengabdi 10 - 30 tahun sementara banyak juga honorer yang mengabdi baru saja 3 tahun bisa ikut test CPNS dan segera mendapatkan NIP kepegawaian sebagai PNS. Artinya ini akibat dari sebuah UU tidak berjalan dengan baik karena ketidak berpihakan UU tersebut, tapi mengapa ada yang bisa jadi CPNS dan banyak juga tak terpanggil untuk dapat ikut ujian sama sekali hanya karena masalah usia ? inilah yang sering kita sebut bahwa “Karena UU nya tidak ada, maka diselip selipkanlah honorer tersebut dalam sebuah Peraturan Pemerintah” dalam hal ini PP dan Permen lah yang mengakomodir mereka sehingganya perlakuan diskriminasi tersebut terlihat sangat kental pada saat pelaksanaan dalam birokrasinya.

Kami atas Nama Honorer Indonesia Bersatu (HIB) berdasarkan Peneliitian dan Pengembangan mengenai hukum selama ini mengambil langkah yang mungkin tidak popilis bagi sebagian honorer seluruh Indonesia, mengapa ? orang orang sibuk dukung 01 atau 02 dengan cara cara yang mungkin kurang sopan dan boleh dikatakan berbagai cara yang diluar logikapun mereka lakukan masuk akal atau tidak yang penting hajar saja dulu yang penting menang dan terpuaskan dendam. Tapi Tidak bagi organisasi Honorer Indonesia Bersatu yang tergabung dalam sebuah organisasi pegawai Honorer Instansi pemerintah yang berdeklarasi dukung Caleg Partai Bulan Bintang  seluruh Indonesia. Menagapa Partai Bulan Bintang sebagai Pilihan Honorer Indonesia Bersatu ? Karena tidak ada seorang Ketua umum Partai pun yang sanggup dan mau membantu Honorer ini terjun langsung membantu permasalahan honorer ini, jika pun ada hanya sebatas retorika yang menjadikan honorer sebagai aset politik dan penyumbang suara dalam pertarungan politik demi keuntungan orang perorangan dalam kancah pemilihan anggota legislative 2019 tahun ini.

Program dan Tujuannya adalah, Ketika PBB masuk min 4% dalam parlemen maka yang menjadi agenda selanjutnya adalah mewujudkan keberpihakan hukum yang jelas trtulis dan mengikat dengan frasa kata yang jelas bagi honorer Instansi Pemerintah Seluruh Indonesia dan menyampaikan keberpihakan fraksi lain di DPRRI tentang hukum tertulis bagi Honorer ini, sekali lagi hukum (UU/PP/PERPRES/Permen) bagi honorer yang mengabdi pada Instansi Pemerintah diakui Negara hingga peningkatan status yang belum dimiliki yang mungin tidak terpikirkan oleh para legislator karena tidak adanya keterkaitan dan keseriusan dalam membuat sebuh undang undang, sehubungan dengan hal tersebut juga menyangkut gaji dan kesejahteraan yang harus manusiawi karena gaji dan kesejahteraan pegawai pemerintah yang bersatatus honorer di seluruh Indonesia tidak merata, terdata masih ada yng bergaji 300 sd 700 ribu setiap bulan dan bahkan didigaji 3 bulan sekali. Ini Pemerintah di mana dalam hal ini. Sudah dilakukan rasionalisasi teman teman honorer melaui audiensi baik ke pusat hingga daerah, tetapi jawaban mereka selama tahun tahun berlalu tetap tidak bias membuat satu keputusan karena terbentur denan undang undang dan merekka para kepala daerah tdak mau melangar hukum yang selalui menjadi alat pemerintah daerah dan pusat utk membentengi diri seolah lepas dari tanggung jawab yang mempekerjakan pegawai honorernya di iinstansi pemerintah.

Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Honorer di Indonesia, tanpa kalian, program dan harapan ini tak mungkin bisa kita raih jika kalian masih saja sibuk dengan prediksi prediksi dalam argument yang sama sekali tak menguntungkan kita, yang menguntungkan kita adalah keberpihakan hukum kepada kita. Hati dan pikiran kita jangan biarkan terbawa dendam, kecewa tapi dengan BISMILLAH kita kerjakan semua  karena hitunga hari semuanya akan berubah utk 5 tahun ke depan seperti apa masa depan honorer untuk 5 tahun ke depan semuanya tak terlepas dari dukungan honorer terhadap Caleg PBB dan titik fokus hilangkan prediksi yang membunuh harapan Honorer. Ajak keluarga teman sahabat wabil husus pegawai Honorer dan keluarga, tetangga untuk pilih caleg Partai Bulan Bintang di seluruh Kota dan Kabupaten, paling tidak pilih Partai Bulan Bintang untuk Caleg DPRRI nya dan pastikan memilih Partai Bulan Bintang berwarna Hijau dengan Partai bernomor 19 maksud dan tujuan seperti terlampir di atas.

Karena Honorer Idonesia Bersatu bukanlah Kader atau simpatisan Partai Bulan Bintang, mereka adalah murni Honorer yang rindu atas perlindungan hukum, kepada Yusril mereka tumpahkan harapan tersebut insyaallah harapan ini bisa diraih terwujudnya sebuah harapan baru yang selama ini tidak merata.

Dengan Mengucap Bismillahirrahmaanirrahiim, yang masih menjadi Honorer instansi pemerintah pilih Partai Bulan Bintang tanggal 17 April 2019 Nanti. Berhasil atau tidak masuknya caleg Paratai Bulan Bintang dalam Parlemen tergantung dari Honorer itu sendiri, masuk atau tidak program ini tetap berjalan tapi yang tergabung dalam HIB adalah honorer yang berhak mendapakan advokasi dari para lawyernya termasuk pembelaan dewan Pembina HIB bapak Prof. DR. H. Yusril Ihza Mahendra, SH, MS.c. Jangan mengaku ngaku anggota HIB jika tidak terdata di HIB itu sendiri. Data masuk di email honorerindonesiabersatu@yahoo.com paling lambat tgl 10 April 2019 pukul 00.00 WIB. Data keanggotaan tersebut sebagai bukti dukungan dan deklarasi individu komitmen mengejr payung hukum.

https://www.youtube.com/watch?v=kOQC_iJZCYQ

 

<Honorer Indonesia Berastu>

 

 

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!