Dukung PDSRI Kembali Ke IDI

Dukung PDSRI Kembali Ke IDI

Dimulai
4 Januari 2022
Mempetisi
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ikatan Dokter Indonesia) dan
Tanda tangan: 2.583Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Yang kami hormati teman sejawat Dokter Spesialis Radiologi di Indonesia,

Seperti yang kita ketahui bersama, hasil Kongres PDSRI 2018 memilih dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai Ketua Umum, memilih dr. Aziza Ghanie Icksan, SpRad(K) sebagai Ketua Kolegium Radiologi Indonesia (KRI), dan mengubah nama perhimpunan menjadi PDSRKI yang dilanjutkan dengan dibentuknya kepengurusan PDSRKI tahun 2019 - 2022. Namun sayangnya sejak 2018 hingga saat ini, kepengurusan PDSRKI 2019 - 2022  belum dilantik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena salah satu ketua sedang menjalani sanksi etik dan perubahan nama perhimpunan dari "Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI)" menjadi "Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI)" belum melalui proses resmi yang harusnya dilakukan dengan pengesahan pada Muktamar IDI.  

Hal ini bertentangan dengan tata laksana organisasi profesi dokter di Indonesia yang tertulis pada AD/ART IDI bahwa kepengurusan organisasi profesi dokter (termasuk dokter spesialis radiologi) harus dilantik oleh IDI dan perubahan nama organisasi profesi dokter harus disahkan pada Muktamar IDI. Tercantum pula pada AD/ART IDI dan PDSRI/PDSRKI bahwa: calon ketua umum yang dipilih tidak sedang menjalani sanksi etika serta tidak terlibat kasus hukum dan etika. 

Kondisi ini tentunya memprihatinkan karena Organisasi Profesi Dokter Spesialis Radiologi merupakan bagian dari IDI sebagai induk organisasi profesi kedokteran di Indonesia sehingga dapat melemahkan kedudukan Dokter Spesialis Radiologi dengan profesi dokter spesialis lain (khususnya terkait shared competency) dan berpotensi menyebabkan kesulitan dalam memperoleh kredit profesi, rekomendasi praktik, dan kepentingan lain yang berhubungan dengan IDI.

Telah dilakukan usaha untuk mengingatkan pengurus PDSRKI dan KRI 2019 - 2022 melalui surat menyurat, webinar, dan diskusi online dengan Ketua Umum PB IDI namun hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk melakukan perbaikan dari internal kepengurusan tersebut. 

Mempertimbangkan berlarut-larutnya situasi yang tidak kita inginkan ini, diperlukan perbaikan pada Organisasi Profesi Dokter Spesialis Radiologi Indonesia yaitu kembalinya PDSRI dan KRI kepada IDI yang sesuai dengan Tata Laksana Organisasi berdasarkan AD/ART IDI.

Dengan kembalinya PDSRI dan KRI ke IDI, maka status organisasi dapat diperkuat dan seluruh dokter spesialis radiologi di Indonesia dapat melakukan pelayanan ke masyarakat dengan rasa aman.

Perbaikan Organisasi Profesi Dokter Spesialis Radiologi Indonesia dapat kita lakukan bersama-sama dengan menyampaikan aspirasi ini ke Ketua Cabang PDSRI masing-masing.

Suarakan kepada KETUA CABANG PDSRI bahwa kita mendukung PDSRI KEMBALI KE IDI.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 2.583Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang