Kembalikan Uang Member Memiles

Kembalikan Uang Member Memiles

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Solidaritas Member Memiles memulai petisi ini kepada Ditreskrimsus Polda Jatim dan

Perusahaan Memiles PT Kam Kam telah ditetapkan sebagai perusahaan ilegal oleh Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas rekomendasi Otoritas Jasa dan Keuangan. Pimpinan perusahaan Memiles PT Kam Kam, Kamal Tarachand dan F Suhanda juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kami, sebagai anggota yang telah dirugikan dalam penetapan ini karena uang kami telah disita oleh kepolisian. Saat ini jumlah anggota Memiles mencapai 260.000 orang dan tidak semua melakukan top up dana. Kami tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan oleh Polda Jatim, tetapi kami hanya ingin uang yang telah kami setorkan kepada PT Kam n Kam melalui rekening BCA atas nama PT Kam n Kam dikembalikan kepada kami yang berhak atas uang tersebut.

Kami bukanlah orang orang yang berkelebihan uang, banyak dari kami adalah ibu rumah tangga, tukang ojek, dan pedagang yang berharap lebih kepada Memiles tetapi ternyata aplikasi ini ditetapkan sebagai investasi ilegal. Kami ingin mengetuk para pemangku kebijakan tersebut untuk dapat membantu kami mendapatkan uang kami kembali karena banyak efek buruk yang terjadi pada kami atas terbongkarnya Memiles ini sebagai tersangka. 

 

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!