Pimpinan UNY, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi

Pimpinan UNY, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi
Pimpinan UNY, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi
Tren pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Pemerintah sudah memutuskan untuk memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh pulau Jawa dan Bali. Dalam keadaan demikian, seluruh kelembagaan pemerintah dan masyarakat harus terlibat dalam pencegahan penularan Covid-19 dan penanganan dampak pandemi Covid-19 secara umum. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai perguruan tinggi negeri di Indonesia juga mesti sejalan dengan spirit yang ditunjukkan oleh pemerintah.
Salah satu upaya yang mesti ditunjukkan oleh Pimpinan UNY adalah soal keterbukaan informasi mengenai data paparan Covid-19 di UNY serta penundaan agenda-agenda luar jaringan (luring) atau dengan tatap muka. Namun, sejauh ini, keterbukaan tersebut tidak ada. Sebaliknya, data paparan tersebut pada warga UNY cenderung ditutup-tutupi. Padahal terpapar Covid-19 bukanlah aib. UNY sebagai perguruan tinggi yang memiiliki mandat utama di bidang pendidikan mestinya ikut terlibat dalam langkah nyata pendidikan dan literasi publik mengenai hal itu.
Selain itu, keterbukaan informasi akan membantu proses tracing, sehingga pihak-pihak yang melakukan kontak atau kontak intensif dengan warga yang terpapar/positif dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang dibutuhkan, seperti isolasi mandiri, rapid test antigen, atau swab test. Maka wajar, jika beberapa kampus menyampaikan secara terbuka jika rektor di institusi yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, seperti IPB University Bogor, ITS Surabaya, USU Medan, dan lain sebagainya. Sebaliknya, di UNY paparan Covid-19 pada pimpinan dan staf hanya diketahui warga UNY dari rasan-rasan yang beredar di grup-grup Whatsapp. Plt Rektor, salah satu Wakil Rektor, beberapa anggota senat, beberapa staf 'konon' positif Covid-19. Tapi sekali lagi, dari rasan-rasan saja, bukan informasi terbuka yang disampaikan oleh Covid-19 Crisis Center (C3) UNY.
Lebih mengherankan lagi, di tengah kesimpangsiuran tersebut, Senat UNY 'ngotot' akan melaksanakan Penyaringan Ulang Calon Rektor UNY periode 2021-2025 oleh Senat UNY secara tatap muka, pada 7 Januari 2021. Penyaringan Ulang tersebut merupakan instruksi Dirjen Dikti, setelah Penyaringan sebelumnya yang diselenggarakan pada Oktober 2020 dinilai bermasalah dan terjadi penyimpangan, baik pada aspek substantif maupun prosedural.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, kami mengetuk hati Pimpinan UNY, plt. Rektor, Ketua C3, dan Ketua Senat, untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga UNY dengan melakukan dua hal berikut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
1) Menyampaikan informasi secara terbuka mengenai data paparan Covid-19 di UNY
2) Menunda prosesi Penyaringan Ulang Calon Rektor UNY hingga waktu yang lebih kondusif dan secara teknis dimungkinkan oleh peraturan-peraturan perundang-undangan.
Demikian. Terima kasih.
Kaukus Muda UNY Peduli UNY