Pulangkan WN China dari Indonesia

Pulangkan WN China dari Indonesia
Alasan pentingnya petisi ini
Di tengah-tengah adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang warganya untuk mudik, sebanyak 85 Warga Negara China datang ke Indonesia pada hari selasa, 04 Mei 2021, pukul 14.55 WIB, lewat Bandara Soekarno Hatta. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa puluhan WN China tersebut datang ke Indonesia karena diizinkan untuk bekerja di proyek strategis nasional.
Tapi, sampai hari ini ada dua orang dari 85 Warga Negara China tersebut yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Keras dengan negara sendiri, tapi ramah dengan negara lain. Aturan pemerintah yang tidak diperketat, bisa berdampak pada bertambahnya cluster Covid-19 di Indonesia.
Pengambil Keputusan
- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM