Tolak Pemberlakuan Perluasan Wilayah Ganjil Genap (GaGe) 2019

Tolak Pemberlakuan Perluasan Wilayah Ganjil Genap (GaGe) 2019
Perluasan Wilayah Pemberlakuan Ganjil Genap di DKI Jakarta dirasa akan semakin merugikan warga masyarakat. Pada awalnya pemberlakuan tersebut dirasa masih masuk akal karena diberlakukan di Jalan Protokol. Akan tetapi dengan adanya rencana perluasan pemberlakuan Ganjil Genap yang sedang diuji coba pada tanggal 5 Agustus - 30 Agustus 2019 dan pemberlakuan dimulai pada tanggal 2 September 2019 yang akan diberlakukan pada jalur utama seperti Gunung Sahari - Kramat Raya, Gajah Mada - Pintu Besar Selatan, Hayam Wuruk, Suryopranoto - Balikpapan - Tomang Raya, bahkan sampai jalan pintas seperti Jalan Tambak, Salemba Raya, dan sekitarnya terkena pemberlakuan ini, akan menyulitkan akses bagi masyarakat dan menimbulkan kemacetan di sekitarnya yang lebih parah. Apakah kompensasi yang didapatkan warga masyarakat dengan adanya peraturan ini?
Transportasi umum massal yang belum memadai dengan sangat baik, tingkat kenyamanan jalur pedestrian yang belum memadai serta banyak lagi hal yang membuat masyarakat masih enggan untuk bergantung sepenuhnya pada transportasi umum massal.
Selain itu, apakah adil dengan peraturan Ganjil Genap dan nilai pajak kendaraan yang semakin tinggi setiap tahunnya?