Pemuda Indonesia Difasilitasi Pemerintah Demi Pengembangan Potensi Diri

Pemuda Indonesia Difasilitasi Pemerintah Demi Pengembangan Potensi Diri
Alasan pentingnya petisi ini

Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto menyebutkan angka pengangguran di tahun 2020 akan mencapai 11 juta orang. Menurut data BPS tahun 2015, 68,7% penduduk di Indonesia adalah usia produktif. Usia produktif ini jika tidak diberdayakan secara sempurna akan menimbulkan kekhawatiran yang berlebih bagi masyarakat. Oleh karena itu, sebagai kaum muda kita perlu mengembangkan lifeskills yang dimiliki agar bisa melangsungkan kehidupan yang baik untuk bangsa Indonesia. Tak lupa, peran pemerintah terhadap pengembangan potensi pemuda perlu diberikan fasilitas yang memadai. Dengan adanya gerakan #SaatnyaYangMudaYangMenginspirasi diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.