Bantu Minimalisir COVID-19 di Malang dengan Makan di Rumah

Bantu Minimalisir COVID-19 di Malang dengan Makan di Rumah
Alasan pentingnya petisi ini
Malang berada dalam zona oranye. Sekitar 8 warga kota Malang positif COVID-19 per hari dan setidaknya satu orang meninggal per hari di bulan Oktober. Bahkan, persentase kematian akibat COVID-19 di Malang tertinggi di Indonesia, yaitu 9,74%, jauh di atas nasional yang 3% (berdasarkan data 29 September 2020).
Hingga saat ini, jalanan di Kota Malang masih sangat ramai dan banyak yang memenuhi tempat makan. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai COVID-19 ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah tegas untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut.
Risiko penularan di tempat makan cukup tinggi, hal ini dikarenakan:
1. Ketika makan, kita melepas masker. Virus dapat masuk saat kita melepasnya.
2. Tempat duduk yang relatif dekat. Ketika makan, biasanya sambil mengobrol, dari situ air lour dapat bertebaran secara tidak sengaja dan menginfeksi orang sekitar. Tidak ada yang tahu apakah teman makan kita negatif dari COVID-19, karena tidak semua pasien memiliki gejala.
3. Alat makan yang belum tentu bersih. Mungkin saja mejanya belum bersih, kemudian kita meletakkan tangan di sana, dan memegang hidung kita.
4. Udara dalam ruangan dapat mengandung virus dan menyebar ke pengunjung. Ketika melepas masker, kita menghirup udara itu.
Kami berharap, pemerintah dapat melarang dine-in (makan di tempat) di semua tempat makan seperti cafe, depot, restoran, warung, dll. Sebaiknya, pemerintah baru memperbolehkannya ketika Malang sudah berada di zona hijau. Tempat makan boleh tetap buka, tetapi hanya menerima take away (pesan bawa) dan delivery (pesan antar).
Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan. Besar harapan kami agar petisi ini tersampaikan, segera terwujud, dan menjadi dampak yang baik bagi Kota Malang.
Salam,
Mahasiswi-mahasiswi Universitas Ma Chung;
Denada,Veronica Michelle, Berliandiva Aulia Rusmadani, Tiffani Athalia Liemuel, dan Sonya.