Hak legalitas (AJB, SHMSRS) kepemilikan unit dan pembentukan P3SRS Green Lake View Ciputat
Hak legalitas (AJB, SHMSRS) kepemilikan unit dan pembentukan P3SRS Green Lake View Ciputat
Alasan pentingnya petisi ini
Menindaklanjuti surat kepada Cempaka Group yang telah disampaikan pada tanggal 15 April 2020, kami yang membuat petisi ini adalah pemilik Apartemen Green Lake View yang bertempat di Ciputat dan telah melakukan proses serah terima sejak 2014 sampai saat ini, Ingin meminta konfirmasi dan pemenuhan janji dari pihak Cempaka Group selaku developer Apartemen Green Lake View Ciputat terkait dengan hal - hal dibawah ini:
1. Pemenuhan SLF, dijanjikan developer akan selesai pada 2019 namun belum selesai sampai dengan petisi ini dibuat. Menurut peraturan, SLF harus sudah didapat sebelum dilakukan serah terima
2. Penandatanganan AJB, yang dijanjikan sebelumnya oleh pihak developer untuk pemecahan sertifikat Apartemen pada tahun 2018 paling lama di tahun 2019 namun belum terlaksana sampai dengan petisi ini dibuat
3. Sekarang dimana keberadaan sertifikat induk atas nama developer untuk pengurusan SHMSRS sebagai surat legalitas kepemilikan dan selanjutnya dibalik nama kepada pemilik unit
4. Memfasilitasi pembentukan P3SRS mengingat unit telah diserahkan sejak 6 tahun yang lalu. Menurut UU 20/2011, pihak developer harus memfasilitasi pembentukan P3SRS paling lama 1 tahun setelah serah terima pertama
Petisi ini dibuat untuk menjamin hak-hak kami dari pemilik dari unit Apartemen Green Lake view Ciputat dan sebagai pendukung surat yang telah disampaikan sebelumnya kepada pihak Cempaka Group Up. Bpk Teddy Budianto untuk mendapatkan kejelasan terkait permasalahan yang telah dijabarkan diatas maupun dalam surat yang telah disampaikan sebelumnya.
Terima kasih,
atas nama
Pemilik Unit Apartemen Green Lake View Ciputat
Pengambil Keputusan
- Cempaka Group
- Bpk. Teddy Budianto