HAPUS PERATURAN YANG MENGHARUSKAN KITA UNTUK MENGOJEK DI KAWASAN WISATA GUNUNG KELUD

HAPUS PERATURAN YANG MENGHARUSKAN KITA UNTUK MENGOJEK DI KAWASAN WISATA GUNUNG KELUD

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.500.
Dengan 1.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin untuk diliput oleh media lokal!
Muhammad Shobirien memulai petisi ini kepada Bupati Kediri, Dinas Pariwisata Kab. Kediri

Sebagai warga negara republik indonesia, juga sebagai makhluk tuhan YME, dimana kita juga mempunyai hak untuk menikmati keindahan alam yang diciptakan-NYA, alangkah baiknya terkhusus untuk kawasan wisata gunung kelud kediri yang mengharuskan, bahkan mewajibkan para pengunjung untuk mengojek dari parkiran menuju kawah supaya dihapus.. okelah jika pengunjung rombongan dgn kendaraan roda 4 tidak apa2 kalau harus menggunakan jasa ojek, tp untuk kendaraan roda 2 biarkan mereka memilih untuk melanjutkan perjalanan menuju kawah sendiri atau mengojek.

karena bagaimanapun pengunjung mayoritas jg warga kediri, dan tarif yg diminta para tukang ojek dinilai terlalu mahal.

jika alasan meningkatkan perekonomian warga sekitar, bisa juga dengan berjualan makanan, minuman, atau oleh2.. bukan dgn jasa ojek yg mematok harga mahal.

jika alasan keselamatan, dulu waktu jalan belum dibangun jarang sekali ada kecelakaan, tp sekarang jalan sudah dibangun dan bagus, pastinya bisa lebih meminim angka lakalantas.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.500.
Dengan 1.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin untuk diliput oleh media lokal!