Tutup Pabrik Batching Plant Yang Melanggar Perda RTRW Gowa Tahun 2012

Tutup Pabrik Batching Plant Yang Melanggar Perda RTRW Gowa Tahun 2012
0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan Sul-Sel memulai petisi ini kepada Bupati Gowa dan
Pabrik Batching Plant yang beroperasi dekat Kampus 2 UIN Alauddin Makassar dan dekat pemukiman warga dan kost Mahasisswa, sangat menganggu karena jam operasionalnya sampai 24 Jam, dan berdasarkan laporan kami sebelumnya dari Koalisi Peduli Lingkungan bahwa berdasarkan Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012 tidak lagi dibenarkan adanya pabrik diwilayah tersebut, tapi sampai hari ini pabrik tersebut masih beroperasi.
bantu kami dengan mengisi petisi tolak dan desak Pemda Gowa menutup Pabrik Batching Plant Milik , PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Cisco Sinar Jaya, PT. Timur Utama Sakti
0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!