PETISI TOLAK HASIL PENGISIAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN BAURENO TAHUN 2021 YANG TAK WAJAR

PETISI TOLAK HASIL PENGISIAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN BAURENO TAHUN 2021 YANG TAK WAJAR
Alasan pentingnya petisi ini
Pengisian Perangkat Desa di Kecamatan Baureno terindikasi ada beberapa kejanggalan
1. MOU (Memorandum of Understanding)
- Terpantau Belum Selesai
Nb. Belum ada Stempel dan Nomer Agenda bahkan ada beberapa Tim yang belum Menandatangani Berita Acara MOU tersebut, sedangkan Pelaksanaan Ujian sudah dilaksanakan bahkan sudah tahap pengoreksian
*Seharusnya MOU sudah harus Clear sebelum Pelaksanaan Ujian di laksanakan*
2. Soal Ujian terindikasi tidak sesuai dengan Amanah Perbub 36 Tahun 2017 (Aturan Pelaksanan Pengisian Perangkat Desa) Pasal 8 Ayat 3 (a) dan (b) Yang seharusnya Materinya adalah TKD dan Tes Bakat Skolastik
3. Anulir Pengoreksian untuk Desa Drajat (Formasi Sekdes) dengan Jeda yang Cukup lama dengan Alasan yang kurang jelas juga perlu dipertanyakan
4. Karena melihat scaner eror, salah seorang peserta yang menjadi saksi meminta koreksi manual, dan paniitia menyetujui, namun respon Sekcam berbanding arah dengan panitia, Sekcam marah, dan menolak koreksi manual, bahkan mendorong peserta, sampai terjerambab.
Pengambil Keputusan
- Bupati Bojonegoro
- POLRES BOJONEGORO
- KEJARI BOJONEGORO