Batalkan Perjanjian Sewa "Pulau Tabuhan".

Batalkan Perjanjian Sewa "Pulau Tabuhan".
Alasan pentingnya petisi ini
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Pada hari senin 6 Januari 2020 Forum Peduli Banyuwangi (FPB) telah melaksanakan hearing dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menanyakan tentang penandatangan antara bapak sekda dan investor asing dimalam perayaan HARJABA.
Sekitar 30an anggota FPB yang terdiri dari perwakilan komunitas, LSM dan organisasi yang hadir pada acara dengar pendapat itu. Namun pertemuan itu ditunda hari senin tanggal 13 Januari 2020 karena pada pada kesempatan ini perwakilan (steckholder) dari pihak eksekutif tidak ada yang hadir dikarenakan sedang melakukan study banding di Bintan kepulauan Riau.
Kami sebagai perwakilan dari masyarakat kabupaten Banyuwangi yang masih peduli akan kota kelahirannya merasakan "KEKECEWAAN" dikarenakan menurut pengakuan pihak DPRD kabupaten Banyuwangi tidak ada yang tau tentang masalah pulau tabuhan tersebut.
Kami meminta kepada Bapak Bupati untuk membatalkan kontrak dengan investor asing yang telah bapak putuskan ini, Karena bukan hanya berdampak pada nelayan sekitar saja, tetapi berdampak perusakan lingkungan laut diarea pulau tabuhan. Akankah dengan kebijakan ini akan merubah kabupaten banyuwangi ini menjadi lebih baik pak? Apakah dengan disewakan pada pihak investor asing berdampak dengan kenaikan pertumbuhan perekonomian masyarakat Banyuwangi? Jangan bapak gadaikan kekayaan alam kita ini dengan embel-embel mensejahterahkan masyarakat dengan menarik minat para wisatawan lokal dan mancanegara sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Banyak cara untuk mensejahterahkan masyarakat tanpa harus menggadaikan pulau ke investor asing pak. Sungguh kami meminta kepada yang terhormat Bapak Bupati Banyuwangi bapak Abdullah Azwar Anas sekiranya mengkaji lebih dalam keputusan yang bapak buat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Sejahtera bagi kita semua.