Keterbukaan Informasi Transparansi Terkait Pengelolaan Dana Haji 2021. (Audit Keuangan)

Keterbukaan Informasi Transparansi Terkait Pengelolaan Dana Haji 2021. (Audit Keuangan)

Dimulai
6 Juni 2021
Mempetisi
Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dan 3 penerima lainnya
Tanda tangan: 16Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Fadilla Anwar

Salam Hormat untuk Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo beserta Jajarannya.  Kami atas nama rakyat muslim Indonesia sangat gelisah dengan pemberitaan akhir akhir ini mengenai pembatalan pemberangkatan jamaah Haji Indonesia tahun 2021 ke Tanah Suci Makkah. Banyak berita yang diterima masyarakat terkait pembatalan pemberangkatan jamaah Haji tahun ini mulai dari akibat merek vaksin sinovac yang indonesia gunakan belum diterima pihak Pemerintah Arab Saudi karna tidak memenuhi standard WHO.

https://www.liputan6.com/news/read/4573650/headline-ibadah-haji-2021-batal-dipicu-persoalan-merek-vaksin-covid-19

Ataupun pemberitaan mengenai penggunaan dana Haji untuk investasi yang disampaikan oleh wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5525978/maruf-amin-minta-investasi-dana-haji-rp-140-t-diperluas-sampai-ke-global

Kami mengerti dan menerima kenyataan bahwa pada tahun 2020 lalu pemerintah Arab Saudi menutup pintu untuk Jamaah Haji dari Semua Negara karna pada tahun tersebut semua negara sedang mengalami wabah pandemi covid 19. Tapi pada tahun ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan untuk menutup pintu bagi para Jamaah Haji dari berbagai negara tapi pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama sudah mengumumkan pembatalan pemberangkatan Haji tahun 2021. Hal ini sangat mengganggu pikiran serta batin kami yang bertahan tahun menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah menunaikan ibadah Haji apalagi tersiar kalau dana Haji dipakai untuk diinvestasikan pada program infrastruktur pembangunan, dan kami sudah tau itu dengan dibentuknya badan baru yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji yang artinya uang yang kami setorkan untuk berangkat Haji itu dikelola terlebih dahulu oleh lembaga tersebut. Kami sangat gelisah khawatir dan takut kalau kalau dana Haji kami yang kami niatkan untuk beribadah malah tidak bisa kami pakai untuk niat kami tersebut dikarenakan investasi dana Haji tersebut gagal/infrastruktur macet, diselewengkan, investasi merugi gagal balik modal. Seperti yang terjadi pada kasus lembaga Pengelola Keuangan sejenis asuransi sebut saja Jiwasraya, Asabri atau yang lainnya.

https://finansial.bisnis.com/read/20210323/215/1371508/korupsi-jiwasraya-asabri-dan-lembaga-publik-lain-icw-akibat-pembiaran-fraud

Pak presiden yang terhormat, kami kasihan melihat nenek-kakek kami, bapak-ibu kami, bapak-ibu mertua kami, saudara-saudari kami yang sudah menunggu lama untuk menunaikan ibadah Haji harus mendengar berita pembatalan pemberangkatan jamaah Haji tahun 2021 ini. Jikalau negara tetangga dan negara lain dapat memberangkatkan Haji rakyatnya kenapa kita Indonesia tidak bisa? Mungkin jika karna alasan menjaga kesehatan WNI kami dapat mengikhlaskan nya mungkin Allah belum memanggil Warga Negara Indonesia ke "Rumahnya di Makkah" pada tahun ini. Tapi besarkan lah hati kami, lapangkan lah hati kami dengan Informasi yang benar dan jujur wahai pak Presiden Ir. H. Joko Widodo bahawa uang yang kami setorkan untuk biaya perjalanan ibadah Haji masih ada dan aman pada tempatnya dengan melakukan audit Keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ataupun Lembaga Independen Lainnya. 

Pak presiden dan Jajarannya kami minta dengan hormat untuk mau membesarkan dan meluangkan hati kami penduduk muslim Indonesia yang memiliki kakek-nenek, bapak-ibu serta mertua, saudara-saudari yang mendapat berita pembatalan Haji dengan memberikan Informasi yang benar, jujur serta transparan bahawa uang kami masih ada dan aman serta tidak diselewengkan dengan cara mengaudit lembaga Pengelola Keuangan Haji tahun 2021 oleh BPK RI atau lembaga audit Independen Lainnya. Terimakasih Bapak Presiden RI beserta Jajarannya semoga dilindungi oleh Allah Yang Mahal kuasa. Aamiin 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 16Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan

  • Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia
  • Bapak KH. Ma'ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia
  • Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia